Syiahindonesia.com - Tokoh wanita syiah Indonesia Emilia Renita AZ kembali membuat pernyataan kontroversial. Melalui akun Facebook-nya, mantan istri Jalaluddin Rakhmat itu mengatakan bahwa pelaku terbesar nikah mut’ah adalah dari kalangan sunni. Ia juga mengatakan, meskipun dirinya syiah, ia tak pernah melakukan mut’ah.
Pada Selasa (3/11/2015) pagi, Emilia menulis sebuah dialog di Facebook-nya. Bahwa ada seorang wanita Sunni yang bertanya bagaimana cara nikah mut’ah sebab ia ingin melakukannya.
“Assalamu’alaikum.. bu saya pengen nikah mut’ah bagaimana caranya?”
“Ya ga tau.. saya yang syiah aja, ga mut’ah.. koq malah kamu yang sunni ?? aneh-aneh ajaa..”
“Oh gitu yah bu..”
“Ini yang aku ga ngerti sama Sunni.. teriak mengharamkannya kenceng, tapi pelaku terbesarnya juga kalian…”
Tidak dijelaskan oleh Emilia apakah dialog itu sungguhan atau rekaan.
Sebelumnya, dalam debat mengenai ajaran syiah pada 1 Maret 2014, Emilia menegaskan bahwa sebagai seorang syiah dirinya tidak mungkin mengharamkan nikah mut’ah.
“Saya tidak pernah bilang mut’ah itu jorok. Saya ini Syiah yang tidak mungkin mengharamkan nikah mut’ah, karena itu ada dalil kuat untuk menghalalkannya. Tapi saya jelaskan, saya tidak melakukannya karena tidak semua yang halal dalam Al Qur’an harus kita lakukan. Nikah mut’ah adalah solusi buat para wanita menjaga iffahnya,” ujarnya waktu itu yang dinilai banyak pihak sebagai pernyataan yang kontradiktif. (bersamadakwah/syiahindonesia.com)
“Assalamu’alaikum.. bu saya pengen nikah mut’ah bagaimana caranya?”
“Ya ga tau.. saya yang syiah aja, ga mut’ah.. koq malah kamu yang sunni ?? aneh-aneh ajaa..”
“Oh gitu yah bu..”
“Ini yang aku ga ngerti sama Sunni.. teriak mengharamkannya kenceng, tapi pelaku terbesarnya juga kalian…”
Tidak dijelaskan oleh Emilia apakah dialog itu sungguhan atau rekaan.
Sebelumnya, dalam debat mengenai ajaran syiah pada 1 Maret 2014, Emilia menegaskan bahwa sebagai seorang syiah dirinya tidak mungkin mengharamkan nikah mut’ah.
“Saya tidak pernah bilang mut’ah itu jorok. Saya ini Syiah yang tidak mungkin mengharamkan nikah mut’ah, karena itu ada dalil kuat untuk menghalalkannya. Tapi saya jelaskan, saya tidak melakukannya karena tidak semua yang halal dalam Al Qur’an harus kita lakukan. Nikah mut’ah adalah solusi buat para wanita menjaga iffahnya,” ujarnya waktu itu yang dinilai banyak pihak sebagai pernyataan yang kontradiktif. (bersamadakwah/syiahindonesia.com)
Post A Comment:
0 comments: